Subardi Usulkan Anggaran Koperasi Merah Putih untuk Usaha Ultra Mikro

11-04-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Makassar, Rabu (9/4/2025). Foto : Hal/Andri

PARLEMENTARIA, Makassar - Presiden RI Prabowo Subianto mencetuskan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk meningkatkan ekonomi desa. Hal itu disampaikannya dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani langsung oleh Presiden di Jakarta pada 27 Maret 2025.Rencananya, program Kopdes Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, tepat pada Hari Koperasi Nasional.


Dalam poin pembukaan Inpres tersebut disebutkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi warga desa. 


Layanan yang disediakan mencakup sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, penyimpanan hasil pertanian dan perikanan dalam cold storage, hingga sistem distribusi logistik.


Dalam instruksinya, Presiden Prabowo meminta Kementerian Keuangan mengalokasikan dana APBN 2025 sebagai modal awal, sekaligus memberikan insentif kepada desa-desa yang aktif membentuk koperasi. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk mengalokasikan dana APBD guna mendukung legalitas koperasi, seperti pembiayaan akta notaris dan pendampingan.


Menyoroti itu, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai, anggaran untuk pembentukan koperasi merah putih sebaiknya dialihkan kepada bantuan kepada usaha ultra mikro. Menurutnya, anggaran yang disiapkan pemerintah guna membangun koperasi merah putih tersebut berpotensi habis tanpa ada hasil yang signifikan.


“Saya berpandangan, kalau koperasi murah putih itu dilakukan, digerakkan dari masing-masing melalui lurah, habis uang itu tidak ada artinya. Habis, habis. Jelas habis, enggak akan lama,” ujar Subardi dalam Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Makassar, Rabu (9/4/2025).


Lebih lanjut ia mencontohkan seperti sistem yang diterapkan oleh PT PMN dengan inovasinya seperti sistem pemantauan nasabah secara real time maupun PT pegadaian yang sistemnya tidak seperti pada masa Belanda. Terlebih menurutnya, PMN dan Pegadaian menjadi pioneer yang mampu membangun ekosistem di antara pengusaha ultra mikro, sudah cukup tanpa perlu membuat kelompok koperasi merah putih lagi.

 

“Ketika aset-aset yang dimiliki, dalam arti kelompok-kelompok Mekar, kalau itu ada Koperasi Merah Putih tinggal dorong itu, selesai. Kasih kelembagaannya, uang dikasih di situ, dikasih sistem, selesai,” ” ujar politisi Fraksi Partai NasDem ini. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...